Demo Buruh Soroti Magang dan Outsourcing yang Tekan Upah dan Hak Pekerja
IsuNasional – Ribuan buruh di berbagai kota menggelar unjuk rasa untuk menyoroti praktik magang dan outsourcing yang dinilai semakin menekan upah serta menggerus hak pekerja. Para demonstran menyerukan agar pemerintah merevisi kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada buruh.
Massa menilai magang dan outsourcing sering digunakan perusahaan sebagai jalan untuk menghindari kewajiban normatif seperti tunjangan, pesangon, dan jaminan sosial.
Demo Buruh: Magang yang Dipakai sebagai Tenaga Kerja Murah Harus Dibatasi
Dalam unjuk rasa yang berlangsung damai, para buruh mendesak agar aturan magang diperketat. Mereka menilai banyak perusahaan memanfaatkan status magang untuk menjalankan pekerjaan penuh waktu tanpa kompensasi yang layak.
Menurut mereka, praktik tersebut menimbulkan ketidakadilan karena pekerja magang melakukan tugas sama dengan karyawan tetap, tetapi upah dan haknya jauh lebih rendah.
Outsourcing Dinilai Tekan Hak Buruh, Massa Demo di Depan Kantor Pemerintah
Demonstran yang terdiri dari berbagai serikat pekerja menilai skema outsourcing melemahkan posisi tawar pekerja. Mereka mengatakan outsourcing sering dipakai untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap tunjangan dan perlindungan kerja.
Massa menuntut revisi undang-undang ketenagakerjaan dan pengakuan hak pekerja outsourcing setara dengan pekerja langsung.
Pendemo Soroti Magang dan Outsourcing: “Hak Pekerja Tidak Boleh Diabaikan”
Peserta aksi mengatakan praktik magang dan outsourcing telah menimbulkan ketimpangan di dunia kerja. Mereka meminta perusahaan besar bertanggung jawab memberikan hak dasar seperti cuti, jaminan sosial, dan upah layak kepada seluruh pekerja, tanpa kecuali.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari beberapa elemen mahasiswa dan organisasi pekerja.
Analisis: Demo Buruh Tekankan Magang & Outsourcing yang Tekan Upah
Para demonstran tidak hanya berorasi, tetapi juga memaparkan data yang menunjukkan bahwa pekerja magang dan outsourcing cenderung menerima upah lebih rendah dibanding pekerja tetap. Mereka menilai ketidaksetaraan ini semakin melebar seiring kebijakan perusahaan yang kurang berpihak pada tenaga kerja.
Demo Buruh dan Seruan Perubahan Regulasi Magang serta Outsourcing
Selain tuntutan soal upah, buruh juga menyerukan agar pemerintah mengatur ulang regulasi magang dan outsourcing agar tidak disalahgunakan. Mereka meminta batas waktu magang jelas serta kewajiban perusahaan terhadap pekerja outsourcing diatur lebih tegas.
Serikat pekerja menilai hal ini penting untuk menjamin masa depan pekerja lebih adil.