Selasa, 8 September 2026 Berita Terkini & Terpercaya
labkhand4u.comlabkhand4u.com
labkhand4u.com - Your source for the latest articles and insights
Beranda › Riva Siahaan Bacakan Pledoi, Ungkap Kinerja selama...

Riva Siahaan Bacakan Pledoi, Ungkap Kinerja selama jadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Riva Siahaan, akhirnya angkat bicara secara langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang yang digelar pada

Riva Siahaan Bacakan Pledoi, Ungkap Kinerja selama jadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Riva Siahaan, akhirnya angkat bicara secara langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, Riva membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 14 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung . Pledoi ini menjadi momen krusial bagi Riva untuk memaparkan bantahannya terhadap dakwaan korupsi tata kelola minyak mentah serta menyoroti apa yang ia sebut sebagai ketidakadilan prosedural dan penghakiman oleh opini publik .

Dalam pembelaannya, Riva Siahaan memulai dengan menguraikan perjalanan kariernya di Pertamina sejak tahun 2008. Ia menjelaskan bahwa dirinya meniti karier dari berbagai posisi operasional hingga akhirnya dipercaya memimpin PT Pertamina Patra Niaga . Sepanjang pengabdiannya, ia mengaku selalu memegang teguh prinsip integritas dan berupaya memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan dan negara. Riva ingin majelis hakim melihat konteks pekerjaannya secara utuh, bukan hanya berdasarkan dakwaan yang ia nilai parsial .

Salah satu poin utama yang disorot Riva adalah capaian kinerja gemilang Pertamina Patra Niaga di bawah kepemimpinannya. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa pada tahun 2023, perusahaan mencetak laba sebesar USD 1,639 miliar, yang merupakan pencapaian profit tertinggi sepanjang sejarah perusahaan . Menurut Riva, capaian ini membantah narasi kerugian negara yang dituduhkan kepadanya, karena justru di tangannya BUMN tersebut mencapai puncak kinerja keuangan .

Riva juga merinci kontribusi nyata perusahaan kepada negara melalui pembagian dividen. Ia menyebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun 2022, melonjak menjadi Rp 10,5 triliun pada tahun 2023, dan kembali menyumbang Rp 7 triliun pada tahun 2024 . Angka-angka ini, menurutnya, adalah bukti konkret bahwa kebijakan yang diambilnya justru menguatkan penerimaan negara, bukan merugikannya .

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sekitar 80 persen laba fantastis tersebut disumbang oleh Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga yang ia pimpin bersama Maya Kusmaya . Fakta ini diperkuat oleh kesaksian para saksi dalam persidangan sebelumnya, termasuk mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, yang menyatakan bahwa masa kepemimpinan Riva adalah periode paling menguntungkan bagi Pertamina Patra Niaga . Riva menegaskan bahwa tuduhan kerugian Rp 285 triliun menjadi tidak masuk akal jika dibandingkan dengan realitas kinerja keuangan perusahaan .

Selain kinerja finansial, Riva Siahaan juga memaparkan berbagai program penugasan pemerintah yang sukses dijalankan di era kepemimpinannya. Ia menyebutkan pembangunan SPBU BBM Satu Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengembangan SPBU Nelayan di berbagai daerah . Menurutnya, program-program ini adalah wujud komitmen Pertamina dalam mendukung pemerataan energi dan penguatan ekonomi masyarakat, yang merupakan amanat negara kepadanya .

Riva Siahaan Bacakan Pledoi, Ungkap Kinerja selama jadi Dirut PT Pertamina  Patra Niaga

Baca Juga : Wall Street Bervariasi, S&P 500 Cetak Rekor ATH

Riva dengan keras menyoroti perbedaan mencolok antara narasi publik yang berkembang dengan dakwaan hukum yang resmi dilayangkan. Ia merasa sejak awal telah “diadili” oleh opini publik akibat pemberitaan masif tentang “bensin oplosan” dan kerugian negara ratusan triliun, padahal istilah tersebut tidak pernah muncul dalam surat dakwaan jaksa . “Hal yang paling mengguncang batin saya adalah kontradiksi yang sangat nyata antara tuduhan yang disampaikan ke publik dan dakwaan yang diajukan di dalam persidangan,” ujarnya penuh kekecewaan .

Ia menjelaskan bahwa dakwaan yang sebenarnya dihadapinya berkaitan dengan prosedur persetujuan pemenang pengadaan produk kilang dan kebijakan penjualan solar non-subsidi di bawah harga referensi . Riva menegaskan bahwa seluruh keputusan bisnis tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangannya sebagai direksi serta telah dijalankan sesuai prosedur dan aturan perusahaan yang berlaku. Ia mencontohkan bahwa strategi harga untuk memenangkan pasar konsumen strategis adalah praktik bisnis yang sah dan diatur dalam Surat Keputusan Direksi .

Dalam pledoi yang emosional itu, Riva juga mengungkapkan dugaan intimidasi yang ia alami selama proses penyidikan. Ia menceritakan bagaimana rumahnya digeledah pada dini hari oleh aparat bersenjata lengkap, bahkan sebelum dirinya sempat diperiksa sebagai saksi . Peristiwa ini, menurutnya, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih bersekolah. Ia juga mengaku terus diintimidasi dengan pertanyaan-pertanyaan seputar pengusaha Riza Chalid, yang sama sekali tidak ia kenal .

Riva Siahaan menyoroti praktik penghakiman oleh jaksa melalui media massa yang membangun stigma negatif. Ia mencatat tuduhan awal yang menyebutnya merugikan negara hingga Rp 193 triliun per tahun, namun dalam dakwaan resmi angka tersebut menyusut drastis menjadi sekitar US$ 5,74 juta untuk pengadaan produk kilang dan Rp 2,54 triliun terkait penjualan BBM di bawah harga terendah . Kontradiksi ini, menurutnya, membuktikan bahwa narasi awal hanya bertujuan untuk menghancurkan kredibilitasnya di mata publik.

Di hadapan majelis hakim, Riva memohon agar perkara ini dinilai secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan opini yang dibangun di luar pengadilan. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan kinerjanya selama menjabat telah diaudit oleh auditor eksternal dan diawasi oleh lembaga negara . “Saya berdiri di hadapan Yang Mulia bukan untuk mencari simpati, melainkan untuk memohon keadilan yang seadil-adilnya,” tuturnya dengan nada memohon .

Menutup pernyataannya, Riva Siahaan meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan atau setidaknya melepaskannya dari tuntutan hukum . Ia mengajukan pertanyaan retoris mengenai kepastian hukum bagi para profesional yang telah bekerja mengikuti aturan perusahaan, jika kemudian aturan tersebut dinyatakan salah secara sepihak . Pledoi ini menjadi pertaruhan terakhir Riva untuk meyakinkan pengadilan bahwa apa yang ia lakukan adalah untuk kemajuan BUMN dan negara, bukan tindak pidana korupsi