Data Tenaga Kerja Asing di Jawa Tengah
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Tengah mencapai sekitar 22 ribu orang. Data ini menunjukkan masih tingginya ketergantungan sejumlah sektor industri terhadap tenaga kerja dari luar negeri.
Baca Juga:Tombol Fisik Dinilai Lebih Aman dari Layar Sentuh di Mobil
Sebagian besar TKA tersebut bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, serta industri padat modal yang membutuhkan keahlian khusus.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260110-Diskusi-Jasela.jpg)
Pengawasan dan Prioritas Tenaga Lokal
Disnakertrans menegaskan bahwa keberadaan TKA tetap berada dalam pengawasan ketat, termasuk kewajiban alih teknologi dan pendampingan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah juga terus mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri.
Baca Juga:Subsidi BTS Bogor Dihentikan, Pengamat Kritik
Ke depan, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dinilai menjadi kunci agar ketergantungan terhadap TKA dapat terus ditekan secara bertahap