Selasa, 8 September 2026 Berita Terkini & Terpercaya
labkhand4u.comlabkhand4u.com
labkhand4u.com - Your source for the latest articles and insights
Beranda › Disnakertrans Catat 22 Ribu TKA di Jateng

Disnakertrans Catat 22 Ribu TKA di Jateng

Data Tenaga Kerja Asing di Jawa Tengah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja

Disnakertrans Catat 22 Ribu TKA di Jateng

 

Data Tenaga Kerja Asing di Jawa Tengah

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Tengah mencapai sekitar 22 ribu orang. Data ini menunjukkan masih tingginya ketergantungan sejumlah sektor industri terhadap tenaga kerja dari luar negeri.

Baca Juga:Tombol Fisik Dinilai Lebih Aman dari Layar Sentuh di Mobil

Sebagian besar TKA tersebut bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, serta industri padat modal yang membutuhkan keahlian khusus.

TKA di Jateng Melonjak Jadi 22 Ribu Orang, Paling Banyak dari China -  Tribunbanyumas.com

Pengawasan dan Prioritas Tenaga Lokal

Disnakertrans menegaskan bahwa keberadaan TKA tetap berada dalam pengawasan ketat, termasuk kewajiban alih teknologi dan pendampingan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah juga terus mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga:Subsidi BTS Bogor Dihentikan, Pengamat Kritik

Ke depan, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dinilai menjadi kunci agar ketergantungan terhadap TKA dapat terus ditekan secara bertahap